Kurikulum
adalah nafas dari sistem pendidikan suatu negara. Ia merupakan landasan utama
dalam menentukan tujuan pendidikan, isi materi pelajaran, metode pengajaran,
dan sistem evaluasi. Seiring dengan perkembangan zaman, kurikulum juga
mengalami transformasi agar tetap relevan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan
peserta didik. Artikel ini akan mengulas mengapa kurikulum harus diubah dan
diperbaharui, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perubahan kurikulum,
serta sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia.
Mengapa Kurikulum Harus Diubah dan
Diperbaharui?
Perubahan
dan pembaruan kurikulum adalah suatu keharusan dalam dunia pendidikan. Beberapa
alasan mengapa kurikulum harus diubah dan diperbaharui adalah sebagai berikut:
1. Menyesuaikan dengan Tuntutan Zaman
Perubahan
kurikulum diperlukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan zaman yang
terus berkembang. Kurikulum harus mampu mengintegrasikan perkembangan
teknologi, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai budaya yang relevan dengan
kehidupan masa kini.
2. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Pembaruan
kurikulum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan
menghadirkan metode pengajaran yang lebih efektif, inovatif, dan interaktif.
Kurikulum yang diperbaharui juga dapat mendorong pembelajaran berbasis
keterampilan (skill-based learning) untuk mempersiapkan peserta didik
menghadapi tantangan masa depan.
3. Mengakomodasi Kebutuhan Peserta Didik
Setiap
peserta didik memiliki keunikan dan kebutuhan yang berbeda. Kurikulum yang
disesuaikan dengan keberagaman siswa dapat memberikan kesempatan yang sama bagi
setiap individu untuk berkembang sesuai potensinya.
4. Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya
Pembaruan
kurikulum juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pendidikan, seperti
buku teks, perangkat teknologi, dan fasilitas yang ada. Dengan kurikulum yang
relevan, sumber daya dapat digunakan secara lebih efisien.
5. Menyongsong Perubahan Global
Perubahan
kurikulum juga harus mempertimbangkan perkembangan global, termasuk perubahan
dalam ekonomi, politik, dan sosial. Kurikulum yang disesuaikan dapat membantu
menghadapi tantangan global dan mempersiapkan generasi mendatang untuk berperan
aktif dalam lingkungan yang lebih luas.
Faktor-faktor Apa Saja yang Mempengaruhi
Perubahan Kurikulum?
Perubahan
kurikulum dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks. Beberapa faktor yang
mempengaruhi perubahan kurikulum antara lain:
1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung mempengaruhi perubahan
kurikulum. Perkembangan ilmu pengetahuan baru mengharuskan penyempurnaan dan
pembaruan materi pelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
2. Kebutuhan Dunia Kerja
Dunia
kerja juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum.
Kurikulum harus dapat mempersiapkan lulusan untuk memiliki keterampilan dan
kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
3. Tuntutan Global dan Standar Internasional
Tuntutan
global dan standar internasional dalam dunia pendidikan juga memengaruhi
perubahan kurikulum. Seiring dengan adopsi standar global, kurikulum harus
diubah agar sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan internasional.
4. Konsultasi dan Partisipasi Stakeholder
Partisipasi stakeholder,
seperti guru, orangtua, siswa, ahli pendidikan, dan pemerintah, menjadi penting
dalam merumuskan perubahan kurikulum. Konsultasi dengan berbagai pihak membantu
menciptakan kurikulum yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
5. Evaluasi dan Penelitian Pendidikan
Evaluasi
dan penelitian pendidikan berperan penting dalam menentukan efektivitas
kurikulum yang ada. Temuan dari evaluasi dan penelitian membantu
mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kurikulum yang dapat dijadikan acuan
untuk perubahan.
Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia telah mengalami berbagai fase yang
mencerminkan perubahan sosial dan politik negara. Beberapa fase penting dalam
sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia adalah:
1. Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947)
Kurikulum
ini dibuat tepat setelah dua tahun peristiwa proklamasi kemerdekaan. Penamaan
kurikulum ini awalnya masih menggunakan istilah Belanda, yaitu Leerplan. Karena
pada masa itu, Indonesia berada dalam pergolakan akibat agresi militer Belanda
beserta sekutunya.
Saat
menciptakan kurikulum ini, pemerintah mencoba rancangan sistem pembelajaran
untuk para pelajar di masa revolusi yang menekankan pada pembentukan karakter
manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka
bumi ini. Sehingga belum berfokus pada pendidikan pikiran, melainkan pendidikan
watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat.
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum
1952)
Pemerintah
melakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 1947 di tahun 1952. Kurikulum ini
mengatur pembahasan topik tiap mata pelajaran dengan kehidupan masyarakat harus
berkaitan.
Dalam
kurikulum ini, berlaku pula ketentuan satu orang tenaga pendidik hanya bisa
mengajar satu mata pelajaran saja.
3. Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)
Konsep
pembelajaran dalam Kurikulum 1964 berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan,
emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani. Konsep-konsep pembelajaran
ini lebih dikenal dengan sebutan Pancawardhana.
Penerapan
Kurikulum 1964 di dalam proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif,
dan produktif. Kurikulum 1964 bertujuan untuk menanamkan pengetahuan akademik
dari jenjang Sekolah Dasar (SD).
Selain
itu pemerintah menetapkan hari Sabtu sebagai hari bagi siswa untuk berlatih
berbagai kegiatan sesuai minat dengan bakatnya.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum
ini memiliki ciri materi dari jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi
dengan jenjang pendidikan selanjutnya. Tujuan utama kurikulum ini adalah untuk
membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama.
Pada
Kurikulum 1968 ini pula, sistem penjurusan dimulai pada kelas 2 SMU atau kelas
11.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum
ini mulai digunakan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
tahap pertama di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum ini menekankan
pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Kurikulum
1975 juga lebih merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sehingga memunculkan istilah satuan
pelajaran (rencana pelajaran setiap satuan bahasan).
Namun
penerapan kurikulum ini ramai dikritik, karena guru menjadi lebih sibuk untuk
menuliskan rincian tiap kegiatan pembelajaran.
Beberapa
mata pelajaran akhirnya mengalami perubahan nama seperti mata pelajaran ilmu
alam dan ilmu hayat diubah menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Mata pelajarn
ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi Matematika.
6. Kurikulum 1984
Di
tahun 1984 terjadi lagi perubahan kurikulum di Indonesia, karena kurikulum
sebelumnya dianggap lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat.
Dalam
kurikulum 1984, ditambahkan juga mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa (PSPB).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kedua
kurikulum ini dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.
Pada
praktiknya, kurikulum ini banyak mendapatkan kritikan dari praktisi pendidikan
hingga orangtua pelajar. Karena materi pembelajaran dianggap lebih berat dan
padat. Kurikulum ini juga menambahkan mata pelajaran muatan lokal seperti
bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Dalam
Kurikulum ini pula terjadi perubahan sistem pembagian evaluasi pembelajaran
dari semester ke caturwulan. Selain itu terjadi perubahan singkatan dan nama
SMP (Sekolah Menengah Pertama) menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama),
serta SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum).
Mata
pelajaran PSPB dihapuskan pada penerapan kuriulum ini dan penjurusan SMA dibagi
menjadi tiga program, yakni IPA, IPS, dan Bahasa.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Setelah
10 tahun Kurikulum 1994 berjalan, kurikulum ini digantikan oleh KBK di tahun
2004.
Dengan
berlakunya KBK, sekolah diberi kuasa untuk menyusun dan mengembangkan komponen
kurikulum yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi, sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi sekolah serta peserta didiknya.
Kurikulum
ini menekankan 3 unsur pokok kompetensi, yaitu pemilihan kompetensi,
indikator-indikator evaluasi dalam penentuan keberhasilan pencapaian, serta
pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar.
Dalam
Kurikulum 2004 ini, pemerintah mengubah kembali nama SLTP menjadi SMP dan SMU
menjadi SMA kembali.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2006
Kurikulum
ini mulai digunakan sejak berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional yang dijelaskan dengan lebih rinci dalam Peraturan
Pemerintah No. 10 Tahun 2003.
Meskipun
kurikulum ini hampir mirip dengan KBK 2004, pemerintah hanya menetapkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Kemudian tenaga pengajar bisa mengembangkan
silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah serta kebutuhan peserta didik di
masing-masing daerah.
10. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang diterapkan pemerintah menggantikan KTSP 2006.
Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan
saintifik. Tujuan kurikulum 2013 adalah membentuk siswa yang aktif, kreatif,
inovatif, dan mampu menghadapi tantangan abad ke-21.
Ada
4 aspek penilaian dalam K-13 ini antara lain, aspek pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan perilaku.
11. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka diperkenalkan oleh
Kemendikbudristek pada bulan Februari 2022 sebagai langkah untuk mengatasi
krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Selain itu,
kondisi ini diperparah akibat pandemi Covid-19 yang banyak mengubah proses
pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
Kurikulum
ini berfokus untuk mengasah minat dan bakat anak sedini mungkin.
Sehingga peserta didik memiliki waktu untuk memahami konsep dan menguatkan
kompetensi.
Akibatnya
terjadi adaptasi besar-besaran oleh semua elemen sistem pendidikan.
Kesimpulan
Perkembangan
kurikulum di Indonesia merupakan cerminan dari dinamika dan evolusi pendidikan
dalam menghadapi berbagai perubahan zaman dan tuntutan global. Pembaruan
kurikulum yang terus menerus diperlukan untuk menjaga relevansi dan kualitas
pendidikan. Dalam menghadapi tantangan masa depan, pendekatan pembelajaran yang
berfokus pada pengembangan keterampilan, keberagaman, partisipasi stakeholder,
dan pemahaman terhadap sejarah perkembangan kurikulum menjadi kunci untuk
menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Sumber artikel : https://guruinovatif.id