Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Pengertian pendidikan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Aristoteles
Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama setidaknya, untuk tujuan Negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagiaan manusia. Pendidikan adalah persiapan/bekal untuk beberapa aktivitas/pekerjaan yang layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai (koresponden) dengan hasil analisis psikologis, dan mengikuti perkembangan secara bertahap, baik secara fisik (lahiriah) maupun mental (batiniah/jiwa). Berdasarkan teori pendidikan yang dipaparkan oleh Aristoteles dapat diartikan bahwa pendidikan merupakan langkah awal untuk menyiapkan peserta didik yang berkualitas melalui proses pembelajaran serta perkembangan fisik dan mental yang matang.
Plato
Dalam teori pendidikan menurut Plato adalah sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan. Menurut Plato pendidikan direncanakan dan di-program menjadi tiga tahap dengan tingkat usia, tahap pertama adalah pendidikan yang diberikan kepada murid hingga sampai dua puluh tahun; dan tahap kedua, dari usia dua puluh tahun sampai tiga puluh tahun; sedangkan tahap ketiga, dari tiga puluh tahun sampai usia empat puluh tahun.
Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan salah satu usaha pokok untuk memberikan nilai-nilai kebatinan yang ada dalam hidup rakyat yang berkebudayaan kepada tiap-tiap turunan baru (penyerahan kultur), tidak hanya berupa “pemeliharaan” akan tetapi juga dengan maksud “memajukan” serta “memperkembangkan” kebudayaan, menuju ke arah keseluruhan hidup kemanusiaan. Lalu, bagaimana pandangan Ki Hajar Dewantara terhadap pendidikan di Indonesia? Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara terhadap pendidikan adalah berfokus pada kodrat individu yang bebas dan mandiri sedangkan pembelajaran adalah pedoman untuk mengarahkan anak-anak untuk menentukan tujuan hidupanya kelak. Selain itu, konsep pendidikan yang dianut oleh Ki Hajar Dewantara adalah menjunjung tinggi pendidikan budi pekerti yang akan membantu mengembangkan sikap dan perilaku peserta didik yang lebih baik. Melihat konsep KHD di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa perkembangan pendidikan yang dulu diterapkan selaras dengan sistem pendidikan di Indonesia saat ini, yakni menghargai kebebasan dan kemerdekaan peserta didik.
H. Horne
Pendidikan adalah proses yang dilakukan terus menerus dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.