Bullying atau Perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sadar dan sengaja oleh perorangan ataupun dalam bentuk kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying seringkali terjadi di lingkungan sekitar kita, tak terkecuali di kalangan remaja. Dampak perundungan bisa mempengaruhi kondisi emosi anak yang bisa berakibat pada turunnya prestasi akademis dan non akademis. Bentuknya bisa bermacam-macam.
Dalam rangka mengedukasi serta sebagai upaya mencegah tindakan bullying di sekolah, SD Negeri Mangunharjo 4 Ngawi menyelenggarakan sosialisai Anti Bullying yang dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, dan Polsek Kota Ngawi. Kegiatan sosialisasi Anti Bullying diikuti oleh 110 peserta terdiri dari 92 siswa, 12 guru, dan 6 perwakilan orang tua/wali murid.
Tujuan kegiatan
ini adalah memberikan informasi mengenai apa pengertian perundungan (bullying)
serta penyebab dan dampaknya. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu
upaya untuk menjadikan sekolah yang nyaman, bebas dari bullying, serta menjadi
tempat yang mendukung perkembangan siswa.