Melalui
pendidikan, dapat tercipta generasi berkarakter yang mampu mengaktualisasikan
diri menjadi ujung tombak kemajuan peradaban. Pendidikan diharapkan mampu
membentuk peserta didik yang dapat mengembangkan sikap, keterampilan dan
kecerdasan intelektualnya agar menjadi manusia yang terampil, cerdas, serta
berakhlak mulia. Untuk itu, diperlukan berbagai langkah strategis guna
mendukung tercapainya tujuan tersebut. Salah satu upaya pemerintah adalah
dengan mengganti kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka yang sebagaimana
diatur dalam Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Kurikulum
Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di
mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk
mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk
memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan
kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Bahasa
Jawa adalah suatu bahasa daerah yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional
Indonesia, yang hidup dan tetap dipergunakan dalam masyarakat bahasa yang
bersangkutan. Bahasa Jawa merupakan pelajaran muatan lokal yang dapat
melestarikan bahasa ibu sekaligus sebagai pendidikan karakter yang memuat
banyak kearifan lokal sehingga perlu dilestarikan agar tidak hilang
keberadaannya.
Pemberdayaan
pembelajaran bahasa Jawa perlu dioptimalkan dalam upaya mempertahankan kekayaan
budaya bangsa yang tidak ternilai harganya. Pembelajaran bahasa Jawa diharapkan
mampu membantu peserta didik mengenal dirinya, lingkungannya, menerapkan dalam
tata krama budayanya, menghargai potensi bangsanya, sehingga mampu mengemukakan
gagasan dan dapat menemukan serta menggunakan kemampuan analisis, imajinatif
dalam dirinya.
Bahasa
Jawa selain menjadi sebagai pembelajaran di Sekolah, bahasa Jawa juga mempunyai
fungsi yang lebih luas. Menurut Supartinah (2010) fungsi bahasa Jawa antara
lain (1) bahasa Jawa adalah Bahasa budaya disamping berfungsi sebagai sarana
perwujudan sikap budaya yang sarat dengan nilai-nilai luhur; (2) sopan santun berbahasa
Jawa berarti mengetahui akan batas-batas sopan santun, mengetahui cara menggunakan
adat yang baik dan mempunyai rasa tanggungjawab untuk perbaikan hidup bersama;
(3) agar mencapai kesopanan yang dapat menjadi hiasan diri pribadi seseorang,
maka syarat yang harus ditempuh yaitu pandai menegangkan perasaan orang lain
didalam pergaulan, pandai menghormati kawan maupun lawan dan pandai menjaga
tutur kata, tidak kasar dan tidak menyakiti hati orang lain.
Keberadaan
bahasa daerah merupakan salah satu kebanggaan bangsa Indonesia yang menunjukkan
keanekaragaman budayanya. bahasa Jawa merupakan salah satu dari bahasa daerah
di Indonesia yang keberadaannya ikut mewarnai keragaman budaya bangsa
Indonesia. Penggunaan bahasa Jawa untuk berkomunikasi dengan sesama pengguna
bahasa Jawa adalah salah satu cara untuk melestarikan bahasa Jawa. bahasa Jawa
merupakan mata pelajaran muatan lokal yang mempunyai peran strategis dalam membentuk
watak dan kepribadian peserta didik di sekolah dan nantinya diterapkan di
masyarakat. Melalui pembelajaran unggah-ungguh basa, tata krama, memahami dan
mengenal kekayaan seni dan budaya tradisi. bahasa Jawa merupakan bahasa yang
mengenal adanya tingkat tutur (speech levels) atau undha-usuk atau unggah
ungguhing-basa (Mulyana, 2008). Pembelajaran bahasa Jawa berfungsi untuk
memperkenalkan peserta didik mengenal dirinya dan budaya daerahnya serta
mendukung kompetensi yang sedang dipelajari di sekolah juga mengarah pada pembentukan
kepribadian dan penguat jati diri masyarakat Jawa yang tercermin pada pocapan,
patrap, dan polatan.
Pembelajaran
bahasa Jawa memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan mata pelajaran
yang lain. Kekhasan ini tersirat pada keharusan guru memberikan keteladanan
dalam berbagai hal yang dipelajari karena secara khusus mata pelajaran bahasa
Jawa merupakan pelajaran penanaman nilai budaya. Pemerintah melalui Kemendikbudristek
telah mengatur proporsi beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran.
Proporsi beban belajar diatur untuk pembelajaran intrakurikuler dan projek
penguatan profil pelajar Pancasila. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah
daerah yang menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik
satuan pendidikan dan/atau daerah, secara fleksibel dapat mengelola kurikulum
muatan lokal. Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui 3 (tiga)
pilihan sebagai berikut :
1. Mengintegrasikan
muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain. Satuan pendidikan dan/atau
pemerintah daerah dapat menentukan capaian pembelajaran untuk muatan lokal,
kemudian memetakannya ke dalam mata pelajaran lain.
2. Mengintegrasikan
muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke
dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
3. Mengembangkan
mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari
program intrakurikuler. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan
mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari
program intrakurikuler. Sebagai contoh mata Pelajaran Muatan Lokal bahasa Jawa
dapat diajarkan pada Kurikulum Merdeka. Ini melalui Struktur Kurikulum yang
diakomodasi dengan 72 jam pelajaran pertahun.
Keunikan
dalam pembelajaran muatan lokal bahasa Jawa yang ada diantaranya memang adanya
beragam unggah-ungguh yang berkaitan erat dengan adab atau sopan santun. Dari
penjelasan seperti tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Muatan Lokal Bahasa
Jawa harus tetap dipakai dalam kurikulum merdeka dan pembelajaran dimulai sejak
dini. Melalui pembelajaran bahasa yang memperhatikan undha usuk basa diharapkan
mampu membiasakan peserta didik untuk menerapkan prinsip unggah-ungguh basa
sebagai tindakan yang merupakan manifestasi kesantunan berbahasa dalam penggunaan
bahasa sehari-hari. Diajarkan melalui keteladanan dan pembiasaan pada setiap
kesempatan, baik dalam proses pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas.
Harapannya, dengan penerapan kurikulum baru, khususnya di mata pelajaran bahasa
Jawa, peserta didik mampu membangun karakter dan mengembangkan diri sebagai
upaya menjaga tradisi dan jati diri budaya Jawa.